cara manual Mengganti DNS Service

r050
Domain Name System; DNS merupakan penyedia layanan untuk internet, maka memiliki pengaruh cukup penting untuk kecepatan layanan akses jalur internet
Layanan DNS akan mengarahkan kedomain sebagai peramban ke alamat IP,
Layanan Ini juga dapat membatasi Rambanan URL ( Alamat Situs )
Contoh Mudah, dengan menggunakan layanan DNS tertentu sebagai hostnya..yang dikonfigurasikan pada perangkat jaringan di PC (notebook) Anda, maka ketika kita menuju ke sebuah situs yang sudah terdaftar sebagai situs yang tidak boleh untuk dikunjungi, secara otomatis Browser akan memberi tahukan pada Anda sebuah peringatan (Block) dysplay. Access Denied
Contoh:


Situs diblokir

Situs yang hendak anda buka kemungkinan termasuk dalam situs yang tidak boleh diakses
melalui jaringan ini karena terindikasi mengandung salah satu unsur berikut :

Pornografi

Provided by
copyright by aha.co.id
Jaringan Warnet memiliki Hak untuk Membatasi Kunjungan kesebuah situs seperti yang diblock oleh Provider Aha,Host Server Nawala dapat membantu hal tersebut. dengan indikasi DNS Primer :180.131.144.144
DNS Alternative :180.131.145.145
Nah, untuk mengganti ke pengaturan Koneksi Internet Anda, Caranya adalah sebagai Berikut: pertama, Tutup lebih dahulu Browsser Anda agar mendapat efek pengaturan
kemudian Ke Control Panel Atau Taskbar Windows Anda.
Pada taskbar ( umumnya di pojok kanan bawah ) klik Internet Connection
Pilih Open Network Connection
Pilih yang sedang Connect ( status ) klik kanan > Properties
Pilih Tab Networking.
Pada kolom This connection Uses the following item,
Pilih Internet Protocol (TCP/IP) > klik Tab Propertis dibawahnya
Klik Use Following DNS Server Address, Kemudian Isi Alamat DNS yang Diinginkan = ISI ..OK.
Anda Juga dapat menggunakan dns jumpers, Program pengganti Server DNS yang dapat dijalankan dengan Mudah, Pada Program ini juga tersedia banyak server/ Nomor DNS yang dapat Anda Gunakan sekaligus Petunjuk Penggunaannya untuk memudahkan Anda dalam Pemakaian Aplikasi ini.

dns jumpers berbahasa jawa, via 4 shared

No comments:

Post a Comment

Followers